SUMBAWA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tengah masyarakat melalui Program BAZNAS Sumbawa Makmur. Sebanyak 100 mustahik di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, menerima bantuan dalam kegiatan penyaluran program 100 Mustahik Per Desa yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam mengelola dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat. Melalui Program BAZNAS Sumbawa Makmur, dana ZIS tidak hanya dihadirkan sebagai bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial.
Penyaluran bantuan di Desa Penyaring dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M. Inov., bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Indah Setia Ningsih, A.Ma.Pd.SD., serta Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si.
Turut hadir Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dr. Supriyadi, MHI., beserta staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terlibat langsung dalam proses penyaluran dan pendistribusian bantuan kepada para penerima manfaat.
Dari unsur pemerintah desa, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab, S.P., sedangkan dari Pemerintah Kecamatan Moyo Utara hadir Kasi Pelayanan Kecamatan Moyo Utara Handayani, S.P.
Kehadiran pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung proses penyaluran dana ZIS agar dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, MHI. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab, S.P.
Dalam sambutannya, Abdul Wahab menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang telah memilih Desa Penyaring sebagai salah satu lokasi penyaluran dana ZIS melalui Program BAZNAS Sumbawa Makmur.
Menurutnya, kehadiran BAZNAS Sumbawa di Desa Penyaring memberikan manfaat dan perhatian tersendiri bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Kepala Desa Penyaring juga menyampaikan kepada jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa bahwa pemerintah desa telah berupaya memastikan para mustahik yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan masyarakat yang memang layak dan berhak menerima manfaat dari dana ZIS.
"Insya Allah, mustahik yang hadir sudah benar-benar layak untuk mendapatkan manfaat dari dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Sumbawa," ungkap Abdul Wahab dalam sambutannya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima serta membawa manfaat bagi keluarga masing-masing. Pemerintah Desa Penyaring juga mengapresiasi langkah BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terus memperluas jangkauan penyaluran manfaat ZIS hingga ke tingkat desa.
Setelah sambutan Kepala Desa Penyaring, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M. Inov.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Sumbawa menjelaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Sumbawa memiliki lima program unggulan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dalam mengelola, mendistribusikan, dan mendayagunakan dana ZIS untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Salah satu program unggulan tersebut adalah BAZNAS Sumbawa Makmur, yang salah satu bentuk pelaksanaannya diwujudkan melalui program penyaluran kepada 100 mustahik per desa.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk memperluas penerima manfaat dana ZIS sehingga keberadaan dana yang dihimpun dari masyarakat dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.
Ketua BAZNAS Sumbawa juga mengingatkan masyarakat tentang kewajiban menunaikan zakat apabila harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan memenuhi ketentuan wajib zakat.
Ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya persoalan memberikan sebagian harta kepada orang lain, tetapi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat.
"Kalau zakat sudah sampai nisabnya, maka wajib kita keluarkan zakatnya. Karena di dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain," pesan Ketua BAZNAS Sumbawa.
Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam membangun kepedulian dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi menjadi salah satu ikhtiar untuk memastikan dana yang ditunaikan oleh para muzaki dapat dikelola dan disalurkan dengan baik kepada para mustahik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Sumbawa juga menjelaskan mengenai delapan golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahwa zakat memiliki ketentuan mengenai pihak-pihak yang berhak menerimanya.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki tugas dalam pengelolaan zakat terus berupaya menjalankan amanah tersebut melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua BAZNAS Sumbawa berharap bantuan yang disalurkan pada kesempatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh mustahik yang menerimanya.
"Semoga apa yang kami bawa dan salurkan pada hari ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu semua," harapnya.
Setelah rangkaian sambutan dan arahan selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si.
Sebelum memimpin doa, Wakil Ketua IV mengajak seluruh mustahik dan tamu yang hadir untuk bersama-sama memanjatkan doa dengan penuh kekhusyukan. Ia mengingatkan bahwa doa yang dipanjatkan dengan sungguh-sungguh dan diikuti oleh banyak orang, insya Allah menjadi salah satu ikhtiar agar mendapatkan ijabah dari Allah SWT.
Suasana kegiatan pun menjadi semakin khidmat ketika seluruh mustahik mengikuti doa bersama. Para penerima manfaat tampak khusyuk memanjatkan doa, termasuk mendoakan para muzaki, munfik dan mutashaddiq yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Doa tersebut menjadi salah satu momen yang memberikan makna tersendiri dalam kegiatan penyaluran. Sebab, di balik bantuan yang diterima para mustahik, terdapat kepercayaan dan kebaikan dari masyarakat yang telah menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Setelah doa bersama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan mustahik penerima manfaat. Penyerahan dilakukan oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dan didampingi oleh Kasi Pelayanan Kecamatan Moyo Utara Handayani, S.P., serta Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab, S.P.
Penyerahan simbolis tersebut menjadi tanda dimulainya proses pendistribusian bantuan Program BAZNAS Sumbawa Makmur kepada 100 mustahik di Desa Penyaring.

Setelah prosesi penyerahan secara simbolis, proses penyaluran bantuan kepada seluruh mustahik kemudian dilanjutkan oleh staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Para amil melaksanakan proses pendistribusian dengan tertib agar bantuan dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Kegiatan penyaluran di Desa Penyaring menjadi salah satu wujud nyata bagaimana dana ZIS yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Sumbawa dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui Program Sumbawa Makmur, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berupaya menghadirkan program yang tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memiliki semangat pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program 100 Mustahik Per Desa diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat ZIS sekaligus memperkuat hubungan antara muzaki dan mustahik melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan tepat sasaran.
Sinergi antara BAZNAS Kabupaten Sumbawa, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Dukungan pemerintah di tingkat wilayah membantu proses identifikasi dan penetapan penerima manfaat sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Lebih dari sekadar penyerahan bantuan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa dana ZIS yang ditunaikan masyarakat memiliki manfaat yang besar ketika dikelola dan disalurkan dengan baik. Zakat yang ditunaikan oleh muzaki kemudian menjadi jalan hadirnya manfaat bagi mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa akan terus berkomitmen menjalankan amanah pengelolaan ZIS dan menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui sinergi dan dukungan seluruh pihak, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat zakat, infak dan sedekah.
Pada akhirnya, Program Sumbawa Makmur diharapkan tidak hanya membantu mustahik pada saat menerima bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar untuk mendorong mereka agar dapat meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraannya. Semangat yang dibangun adalah agar mustahik dapat tumbuh, berkembang, mandiri dan pada waktunya mampu berubah dari penerima manfaat menjadi orang yang juga mampu berbagi kepada sesama.
Penyaluran di Desa Penyaring menjadi salah satu bagian dari perjalanan tersebut. Dari masyarakat yang menunaikan ZIS, melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa, manfaat kemudian kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
