baznas makmur

BAZNAS Sumbawa Salurkan Bantuan Program 100 Mustahik Per Desa di Sebasang, Moyo Hulu

🕒 12:32:03 WITA
⏱️ 7 menit baca
👁️ 37 kali dikunjungi

SUMBAWA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program 100 Mustahik Per Desa, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sebasang tersebut menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam memperluas jangkauan pendistribusian dana ZIS hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan amanah para muzaki, munfik/munfiq, dan mutashaddiq dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan Lukman Hakim, SH., M.Si., Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Indah Setia Ningsih, A.Ma.Pd.SD., Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si., serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dr. Supriyadi, MHI.

Turut hadir pula staf dan amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terlibat langsung dalam rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan hingga proses pendistribusian bantuan kepada para penerima manfaat.

Dari unsur Pemerintah Desa Sebasang, hadir Kepala Desa Sebasang Mulyadin beserta jajaran pemerintah desa. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., Sekretaris Kecamatan Moyo Hulu, serta masyarakat penerima manfaat program 100 Mustahik Per Desa.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Sebasang Mulyadin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua beserta jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang telah hadir secara langsung di Desa Sebasang untuk melaksanakan pendistribusian bantuan kepada masyarakat.

Mulyadin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada masyarakat Desa Sebasang melalui program 100 Mustahik Per Desa.

Menurutnya, kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyaluran bantuan, tetapi juga melalui upaya membangun sinergi bersama pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadin juga menyampaikan komitmen Pemerintah Desa Sebasang bersama jajaran pemerintah desa untuk ikut memperkuat gerakan ZIS dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

“Terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang telah hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat kami. Kami dari Pemerintah Desa Sebasang siap bersinergi dan berkomitmen untuk menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Sumbawa,” ungkap Mulyadin.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov. dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan pada kegiatan tersebut merupakan dana ZIS yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Syukri menegaskan bahwa dana yang dibawa dan disalurkan kepada masyarakat bukan merupakan dana pribadi BAZNAS, melainkan dana yang berasal dari masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Salah satu sumber penghimpunan ZIS tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa, selain dari berbagai unsur masyarakat lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa di antara pihak yang turut menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Sumbawa terdapat Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta jajaran.

“Bantuan yang kami bawa pada hari ini merupakan dana ZIS yang dihimpun melalui BAZNAS Sumbawa. Salah satu sumbernya berasal dari ASN kita di Kabupaten Sumbawa, termasuk juga dari Ketua DPRD Sumbawa dan jajaran,” ujar Syukri.

Ia menjelaskan, dana ZIS yang dihimpun tersebut kemudian dikelola dan disalurkan melalui berbagai program BAZNAS yang menyasar masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya diwujudkan melalui program 100 Mustahik Per Desa.

Menurut Syukri, penyaluran tersebut menjadi bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan oleh masyarakat dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat lainnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk terus memperkuat kesadaran dalam menunaikan ZIS melalui lembaga resmi pemerintah, sehingga potensi zakat yang ada dapat dihimpun dan dikelola secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Sumbawa juga menyampaikan sosialisasi mengenai potensi zakat yang masih perlu terus dioptimalkan, salah satunya adalah zakat dari sektor pertanian.

Syukri menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi pertanian yang besar. Dengan potensi tersebut, sektor pertanian menjadi salah satu sumber zakat yang diharapkan dapat semakin diperhatikan oleh masyarakat.

Ia berharap para petani yang memperoleh hasil panen dan memiliki kelebihan rezeki serta telah memenuhi ketentuan zakat dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

“Zakat yang belum banyak kita himpun salah satunya dari sektor pertanian. Kita berharap petani-petani yang memiliki rezeki lebih dan sudah memenuhi ketentuan untuk berzakat dapat menyalurkan ZIS-nya melalui BAZNAS Sumbawa,” lanjutnya.

Menurutnya, optimalisasi zakat pertanian merupakan bagian penting dalam memperluas sumber penghimpunan ZIS sekaligus memperbesar manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS, maka semakin besar pula potensi dana yang dapat dikelola untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program bantuan langsung maupun berbagai program pemberdayaan BAZNAS.


Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. juga menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pendistribusian dana ZIS.

Nanang mengajak seluruh masyarakat Desa Sebasang yang memiliki kelebihan rezeki untuk bersama-sama menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, apa yang dilakukan BAZNAS merupakan bentuk nyata dari pengelolaan ZIS yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak melalui BAZNAS semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya penguatan penghimpunan dan pendayagunaan dana ZIS di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, dari unsur Pemerintah Kecamatan Moyo Hulu hadir Sekretaris Kecamatan Moyo Hulu. Kehadiran pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa menunjukkan dukungan terhadap program-program BAZNAS yang dilaksanakan hingga tingkat desa.

Sinergi antara BAZNAS, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dinilai penting untuk memastikan berbagai program pendistribusian dapat berjalan dengan baik serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Program 100 Mustahik Per Desa merupakan salah satu ikhtiar BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk memperluas manfaat dana ZIS hingga ke tingkat desa. Melalui program tersebut, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat dapat memperoleh bantuan dari dana ZIS yang telah dihimpun dan dikelola oleh BAZNAS.

Bagi BAZNAS Sumbawa, pendistribusian tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Di balik bantuan yang diberikan terdapat amanah dari para muzaki, munfik/munfiq, dan mutashaddiq yang telah mempercayakan ZIS-nya kepada BAZNAS.

Karena itu, setiap dana yang dihimpun diupayakan agar dapat dikelola dan disalurkan secara amanah serta memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Kegiatan di Aula Kantor Desa Sebasang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Kehadiran masyarakat penerima manfaat menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan tersebut, sekaligus memperlihatkan bagaimana dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali hadir dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si. Doa bersama tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus harapan agar seluruh rangkaian kegiatan membawa keberkahan bagi para penerima manfaat, para muzaki, munfik/munfiq, mutashaddiq, serta seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan dan pendistribusian dana ZIS.

Usai doa, kegiatan dilanjutkan dengan proses penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat. Penyaluran dilakukan oleh staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima program.

Melalui program 100 Mustahik Per Desa, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berupaya memastikan kehadiran dana ZIS dapat dirasakan hingga pelosok desa. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun pengelolaan zakat yang semakin dekat dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kemampuan dan kelebihan rezeki, termasuk para petani, ASN, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai profesi lainnya untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

Dengan semakin kuatnya penghimpunan ZIS, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dari ZIS yang dihimpun masyarakat, dikelola melalui BAZNAS, kemudian kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda