baznas makmur

BAZNAS Sumbawa Salurkan Program 100 Mustahik per Desa di Batu Tering

🕒 11:21:21 WITA
⏱️ 3 menit baca
👁️ 58 kali dikunjungi

BAZNAS Sumbawa Salurkan Program 100 Mustahik per Desa di Batu Tering, Perkuat Kepedulian Melalui ZIS

Sumbawa – Hari ini 14 Juni 2026 BAZNAS Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan pendistribusian Program 100 Mustahik per Desa yang kali ini digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Batu Tering, sebagai bagian dari upaya pemerataan manfaat dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.30 hingga 10.30 WITA tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Ketua Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, Wakil Ketua I Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, A.Ma., Pd.Sd., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si, Sekretaris Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I., serta para staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Turut hadir Kepala Desa Batu Tering beserta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para mustahik penerima manfaat.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat, S.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas konsistensinya menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang telah memilih Desa Batu Tering sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Program 100 Mustahik per Desa. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami dan menjadi bukti nyata bahwa dana zakat dapat memberikan manfaat yang luas apabila dikelola secara profesional," ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, menyampaikan materi mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah serta keutamaan menyalurkannya melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah yang diberi amanah untuk mengelola dana ZIS.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa zakat bukan hanya ibadah yang menyucikan harta, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Ia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar penghimpunan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi para mustahik.

"Ketika zakat, infak, dan sedekah dihimpun melalui BAZNAS, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, hingga bantuan sosial seperti Program 100 Mustahik per Desa yang kita laksanakan hari ini," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga berlangsung penyerahan infak secara simbolis oleh Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat, S.Pd.I., mewakili seluruh perangkat desa, kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Batu Tering dalam mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan Program 100 Mustahik per Desa kepada para penerima manfaat. Program ini merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Sumbawa guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Melalui pelaksanaan Program 100 Mustahik per Desa, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen menghadirkan manfaat zakat yang lebih merata hingga ke pelosok desa, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan kebaikan dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Rekomendasi Untuk Anda