Kegiatan BAZNAS

BAZNAS Sumbawa Hadiri Mudzakarah LATS 2026, Perkuat Peran Adat dalam Kehidupan Masyarakat

🕒 15:09:24 WITA
⏱️ 6 menit baca
👁️ 10 kali dikunjungi

SUMBAWA, BAZNAS — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menghadiri kegiatan Mudzakarah Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Panglima Saleh, Kantor Camat Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Rabu, 16 September 2026, bertepatan dengan 4 Rabi’ul Akhir 1448 Hijriah.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Mudzakarah menjadi salah satu ruang penting bagi Lembaga Adat Tana Samawa untuk memperkuat komunikasi, menyatukan pandangan, serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sosial, adat, budaya, perempuan, anak, dan lingkungan di tengah perkembangan masyarakat.

Mudzakarah LATS 2026 turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, serta unsur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan lembaga legislatif tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai adat dan kehidupan masyarakat Tana Samawa menjadi bagian yang mendapat perhatian dari berbagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur LATS Kabupaten dan LATS Kecamatan, Pajatu Adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, akademisi, kepala desa, serta berbagai pihak terkait. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memberikan ruang bagi pertukaran pandangan dan pembahasan bersama mengenai keberadaan serta peran adat dalam kehidupan masyarakat Sumbawa.

Kehadiran BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam forum tersebut menunjukkan perhatian terhadap pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan, lembaga adat, pemerintah, dan berbagai unsur masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai kebaikan.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang hadir terdiri atas Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si, serta Sekretaris Dr. Supriyadi, SHI., MHI.

Mudzakarah LATS Tahun 2026 tidak hanya ditempatkan sebagai agenda tahunan lembaga adat, tetapi menjadi forum musyawarah untuk melihat kembali peran adat dalam kehidupan masyarakat Tana Samawa. Perkembangan sosial yang terus berlangsung menuntut adanya ruang dialog agar nilai-nilai adat tidak berhenti sebagai warisan budaya, melainkan tetap dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam konteks Tau dan Tana Samawa, nilai-nilai adat memiliki hubungan erat dengan pembentukan tata kehidupan masyarakat. Adat tidak hanya berkaitan dengan tradisi dan kegiatan seremonial, tetapi juga menyangkut tata krama, hubungan antarsesama, penghormatan terhadap lingkungan, serta nilai-nilai sosial yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Samawa.

Rangkaian kegiatan Mudzakarah LATS 2026 sebelumnya diawali dengan Pra-Mudzakarah yang menjadi ruang konsolidasi bagi LATS Kabupaten dan LATS Kecamatan. Forum tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan adat dan penerapan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu pembahasan dalam Pra-Mudzakarah berkaitan dengan penguatan peran LATS dalam merevitalisasi adab-edap sebagai bagian dari tata nilai kehidupan masyarakat. Penguatan tersebut dipandang penting agar nilai-nilai kesopanan, penghormatan, kebersamaan, dan tata hubungan sosial tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman.

Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun sinergi antara LATS Kecamatan dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Sinergi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dapat dibicarakan melalui komunikasi yang baik, sekaligus memberikan ruang bagi kelembagaan adat untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial di tingkat kecamatan dan desa.

Pra-Mudzakarah juga menjadi ruang untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai kelembagaan dan pranata adat yang dinilai perlu mendapatkan penetapan dari LATS. Inventarisasi tersebut diarahkan agar keberadaan berbagai pranata adat memiliki kejelasan serta dapat menjadi rujukan bersama bagi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Tana Samawa.

Dalam rangkaian pembahasan tersebut turut muncul usulan perubahan nama Masjid Agung Nurul Huda menjadi Masjid Agung “KESULTANAN SUMBAWA” Nurul Huda. Usulan ini menjadi salah satu bagian dari materi yang dibicarakan dalam forum sebagai bentuk perhatian terhadap sejarah, identitas, dan simbol-simbol budaya yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan masyarakat Sumbawa.

Memasuki Mudzakarah utama, pembahasan diarahkan pada sejumlah isu strategis yang memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Dua isu utama yang menjadi perhatian adalah peran nilai-nilai adat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penguatan kesadaran ekologis Tau Samawa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Pembahasan mengenai perempuan dan anak menjadi penting karena keluarga dan masyarakat merupakan ruang utama dalam pembentukan karakter. Nilai adat yang mengedepankan penghormatan, tanggung jawab, kepedulian, dan kebersamaan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pemberdayaan perempuan sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak.

Di sisi lain, perhatian terhadap lingkungan menunjukkan bahwa nilai adat juga memiliki relevansi dengan persoalan ekologis. Hubungan masyarakat dengan alam merupakan bagian dari kehidupan sosial yang perlu terus dijaga. Kesadaran untuk merawat lingkungan, menjaga sumber daya alam, serta menghindari tindakan yang merusak lingkungan dapat diperkuat melalui pendekatan nilai dan kearifan lokal.

Isu tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu menjaga lingkungan agar tetap memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur kepala OPD, serta berbagai elemen masyarakat dalam forum tersebut memberikan gambaran bahwa penguatan adat membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Lembaga adat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan nilai-nilai kearifan lokal, sementara pemerintah daerah dan berbagai lembaga lainnya dapat membangun sinergi sesuai dengan peran masing-masing.

Bagi BAZNAS Kabupaten Sumbawa, kehadiran dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas silaturahmi dan membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS memiliki perhatian terhadap persoalan sosial masyarakat, termasuk penguatan kepedulian, pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan adat dan nilai-nilai yang menjadi dasar gerakan zakat memiliki ruang pertemuan dalam membangun kepedulian sosial. Semangat gotong royong, saling membantu, menjaga hubungan sosial, dan memperhatikan kelompok masyarakat yang membutuhkan merupakan nilai yang dapat terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai lembaga.

Kehadiran pimpinan BAZNAS Sumbawa dalam Mudzakarah LATS 2026 juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan tokoh-tokoh adat Tana Samawa. Kolaborasi semacam ini dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem sosial di Kabupaten Sumbawa, khususnya dalam mendorong masyarakat yang peduli terhadap sesama, lingkungan, serta keberlanjutan nilai-nilai budaya daerah.

Mudzakarah LATS Tahun 2026 pada akhirnya menjadi ruang bersama untuk melihat bagaimana adat dapat terus hadir dan memberikan kontribusi dalam kehidupan masyarakat. Nilai adat tidak hanya dipertahankan sebagai identitas masa lalu, tetapi dapat terus dikembangkan sebagai sumber nilai yang relevan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan lingkungan pada masa kini.

Bagi masyarakat Tana Samawa, keberlanjutan adat membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, lembaga sosial, akademisi, serta masyarakat memiliki ruang masing-masing untuk menjaga agar nilai-nilai yang diwariskan tetap hidup dan dapat diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman.

Melalui forum Mudzakarah LATS 2026, pembahasan mengenai adat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta kepedulian terhadap lingkungan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kehidupan masyarakat Sumbawa yang berkarakter, peduli, dan memiliki kesadaran terhadap keberlanjutan.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus membuka ruang silaturahmi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar membangun kepedulian sosial dan memperkuat kebermanfaatan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat. Kehadiran dalam Mudzakarah LATS 2026 menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga komunikasi dan kebersamaan dengan lembaga adat serta masyarakat Tana Samawa.

Rekomendasi Untuk Anda