Laporan Kinerja

BAZNAS Sumbawa Bahas Renstra 2025–2030, Perkuat Arah Pengelolaan Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat

🕒 10:29:40 WITA
⏱️ 7 menit baca
👁️ 98 kali dikunjungi

SUMBAWA BESAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa membahas Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS Kabupaten Sumbawa periode 2025–2030 dalam pertemuan yang berlangsung di Meeting Room BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Kamis (24/9/2026).

Pembahasan Renstra tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah kebijakan dan pengembangan kelembagaan BAZNAS Sumbawa dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui perencanaan strategis, setiap program diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan Lukman Hakim, S.H., M.Si., Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Indah Setia Ningsih, A.Ma., Pd.SD., Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si., Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I., Kepala Bidang P3 IMAS Pahriyadi, S.AP., serta Kepala Bidang P2 ASMU Zulfa Azizah, A.Md.

Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pelaksana tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan arah dan pemikiran dalam merumuskan strategi BAZNAS Sumbawa untuk periode lima tahun. Pembahasan dilakukan dengan melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan, penghimpunan, penyaluran dan pendayagunaan, pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.

Renstra menjadi instrumen penting bagi sebuah lembaga dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas program dalam jangka menengah. Bagi BAZNAS Sumbawa, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bersama dalam menjalankan program sekaligus menjadi acuan untuk mengukur capaian organisasi selama periode 2025–2030.

Perencanaan strategis juga diperlukan agar berbagai program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada kegiatan, tetapi memiliki tujuan, sasaran, indikator, dan target yang jelas. Dengan demikian, setiap program dapat dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Memperkuat Potensi Penghimpunan Zakat

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam pengembangan BAZNAS Sumbawa adalah penguatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.

Kabupaten Sumbawa memiliki potensi zakat yang cukup besar dari berbagai sektor masyarakat. Potensi tersebut perlu diikuti dengan strategi penghimpunan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Penguatan penghimpunan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga bagaimana BAZNAS memberikan kemudahan pelayanan kepada muzaki.

Edukasi dan literasi zakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban zakat, jenis harta yang wajib dizakati, cara menghitung zakat, serta berbagai saluran pembayaran zakat yang dapat digunakan.

Di sisi lain, penguatan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) juga menjadi bagian strategis dalam memperluas jangkauan penghimpunan. UPZ dapat menjadi penghubung antara BAZNAS dengan berbagai instansi, lembaga, sekolah, organisasi, maupun lingkungan masyarakat yang memiliki potensi zakat.

Dengan strategi penghimpunan yang semakin terarah, dana umat yang berhasil dihimpun diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk kemudian disalurkan dan didayagunakan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan yang berlaku.

Penyaluran dan Pendayagunaan yang Tepat Sasaran

Selain penghimpunan, aspek penyaluran dan pendayagunaan zakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Renstra BAZNAS Sumbawa.

Dana zakat yang dihimpun merupakan amanah masyarakat yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan asnaf. Karena itu, ketepatan sasaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

BAZNAS Sumbawa juga terus diarahkan untuk mengembangkan pola pendayagunaan yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kemandirian masyarakat.

Program di bidang kesehatan, pendidikan, keagamaan, sosial kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat secara lebih luas.

Pendekatan pemberdayaan tersebut penting agar zakat tidak hanya memberikan bantuan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas kehidupan dan kemandiriannya.

Karena itu, pemetaan kebutuhan mustahik, pendataan penerima manfaat, penentuan prioritas program, serta monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam pengembangan program BAZNAS Sumbawa ke depan.

Memperkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Aspek tata kelola juga menjadi bagian penting dalam pembahasan Renstra BAZNAS Sumbawa periode 2025–2030.

Kepercayaan masyarakat merupakan salah satu modal penting dalam pengelolaan zakat. Muzaki yang menunaikan zakat melalui BAZNAS mempercayakan dana tersebut untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang harus terus diperkuat. Pengelolaan keuangan, administrasi, dokumentasi, pelaporan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan tersebut.

Renstra diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas sistem kerja internal, termasuk dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, monitoring, hingga evaluasi program.

Dengan tata kelola yang semakin baik, setiap dana yang dihimpun dapat dikelola secara lebih terukur dan setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengukuran keberhasilan program juga tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi mencakup ketepatan sasaran, jumlah penerima manfaat, kualitas pelayanan, keberlanjutan program, serta dampak yang dihasilkan.

Penguatan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan

Renstra BAZNAS Sumbawa periode 2025–2030 juga menempatkan penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan sebagai bagian penting dalam mencapai tujuan organisasi.

Pengelolaan zakat membutuhkan amil yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas masing-masing. Mulai dari penghimpunan, pelayanan muzaki, pengelolaan program, administrasi, keuangan, komunikasi publik, hingga monitoring dan evaluasi membutuhkan sumber daya manusia yang profesional.

Peningkatan kapasitas amil menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelayanan dan pengelolaan zakat dapat terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.

Selain peningkatan kapasitas individu, penguatan koordinasi antarbidang juga diperlukan. Setiap bidang dalam BAZNAS memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan sehingga membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik.

Kehadiran Ketua, seluruh Wakil Ketua, Sekretaris, serta kepala bidang dalam pembahasan Renstra menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai unsur organisasi dalam menentukan arah strategis lembaga.

Menjawab Kebutuhan Masyarakat Sumbawa

Perencanaan strategis BAZNAS juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Masyarakat memiliki kebutuhan yang beragam, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan, hingga penanganan kondisi darurat dan sosial kemanusiaan.

Karena itu, program BAZNAS perlu terus dikembangkan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan. Pendataan mustahik dan pemetaan kebutuhan menjadi instrumen penting untuk menentukan program yang tepat sasaran.

Melalui Renstra, berbagai kebutuhan tersebut dapat dipetakan ke dalam prioritas program sehingga pelaksanaan kegiatan memiliki arah yang lebih jelas.

Perencanaan yang terukur juga memungkinkan BAZNAS melakukan evaluasi secara berkala terhadap program yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi kemudian dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan pengembangan program pada periode berikutnya.

Renstra sebagai Pijakan Lima Tahun ke Depan

Pembahasan Renstra BAZNAS Sumbawa periode 2025–2030 bukan sekadar proses penyusunan dokumen kelembagaan. Lebih dari itu, Renstra menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah perjalanan organisasi selama lima tahun.

Melalui dokumen tersebut, BAZNAS Sumbawa dapat menyelaraskan berbagai aspek pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, penyaluran dan pendayagunaan, pengelolaan keuangan, penguatan SDM, administrasi, pelayanan muzaki dan mustahik, hingga pengembangan kelembagaan.

Arah strategis tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional dan berorientasi pada dampak.

Zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Dana yang dihimpun dari masyarakat memiliki potensi untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung berbagai program pemberdayaan.

Karena itu, pengelolaan zakat membutuhkan perencanaan yang matang agar potensi yang ada dapat dioptimalkan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

Pertemuan yang berlangsung di Meeting Room BAZNAS Kabupaten Sumbawa pada Kamis (24/9/2026) menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Seluruh unsur terkait bersama-sama membahas arah pengembangan organisasi agar pelaksanaan program BAZNAS Sumbawa memiliki landasan strategis yang jelas.

Ke depan, sinergi antara pimpinan, pelaksana, UPZ, pemerintah daerah, lembaga terkait, muzaki, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Sumbawa.

Dengan Renstra 2025–2030 sebagai pijakan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan penghimpunan, memperluas manfaat penyaluran dan pendayagunaan, serta memastikan amanah dana umat dikelola secara terencana dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari seberapa besar dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut mampu memberikan manfaat dan perubahan positif bagi kehidupan masyarakat.

Melalui perencanaan strategis yang terarah dan pelaksanaan yang konsisten, BAZNAS Sumbawa diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Rekomendasi Untuk Anda