Sumbawa, 2 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan kesehatan berupa satu unit hospital bed (tempat tidur pasien) kepada seorang mustahik di Desa Boal, Kecamatan Empang, Selasa (2/6/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Sumbawa terhadap masyarakat yang sedang mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan intensif di rumah. Kehadiran hospital bed diharapkan dapat membantu meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani masa pemulihan sekaligus memudahkan keluarga dalam memberikan perawatan sehari-hari.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dan kesehatan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh fasilitas penunjang kesehatan yang layak. Program tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki untuk membantu mustahik yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, tim BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyerahkan bantuan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat di kediamannya. Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti proses penyerahan bantuan, mengingat hospital bed tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang proses perawatan pasien di rumah.
Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa serta seluruh muzakki yang telah berkontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam meringankan beban keluarga, khususnya dalam memberikan perawatan yang lebih baik kepada anggota keluarga yang sedang sakit.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di bidang kesehatan. Selain bantuan biaya pengobatan dan pendampingan sosial, bantuan sarana kesehatan seperti hospital bed menjadi salah satu bentuk intervensi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang menjalani perawatan jangka panjang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi solusi sosial yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, dana zakat dapat disalurkan kepada para mustahik dalam berbagai bentuk bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Kami berharap bantuan hospital bed ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima dan membantu proses perawatan yang sedang dijalani. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi keluarga untuk terus berikhtiar dan berdoa demi kesembuhan pasien," ujarnya.
Lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi nisab zakat maupun yang ingin berbagi melalui infak dan sedekah untuk menyalurkan donasinya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Setiap dana yang dititipkan akan dikelola dan disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
Bantuan hospital bed yang disalurkan di Desa Boal ini menjadi bukti bahwa zakat memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial dan menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui sinergi antara muzakki, BAZNAS, dan masyarakat, manfaat zakat dapat terus dirasakan hingga pelosok daerah dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh muzakki, munfik, dan para dermawan yang selama ini telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Dukungan tersebut menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan berbagai program kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, dakwah, dan kesehatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Semoga setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan menjadi amal saleh yang diterima Allah SWT, dilipatgandakan pahalanya, serta menjadi jalan hadirnya keberkahan bagi para pemberi maupun penerima manfaat.
