Rencana Kerja

BAZNAS Sumbawa Hadiri Rakor Pembahasan PKS PT Taspen dan Pemda untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS AS

🕒 13:34:32 WIB
⏱️ 4 menit baca
👁️ 3 kali dikunjungi

SUMBAWA BESAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Taspen, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa terkait penguatan tata kelola penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Rapat menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, PT Taspen, dan BAZNAS guna meningkatkan efektivitas penghimpunan dana ZIS yang bersumber dari ASN serta mendukung pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, Inspektur Daerah Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, SE, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Haeriwibowo, S.Si., M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, Lukman Bayuwarsah, SH, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Aminuddin, ST., MT, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Kabid P3IMAS BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Pahriyadi, S.AP, serta Kabid Perbendaharaan Daerah BKAD Kabupaten Sumbawa, Hadijah, S.AP.

Rapat koordinasi tersebut membahas secara mendalam rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kerja sama antara PT Taspen, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam rangka optimalisasi penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari kalangan ASN.

Dalam pembahasannya, para peserta rapat menyoroti pentingnya membangun sistem penghimpunan ZIS yang lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam menunaikan kewajiban zakat maupun menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah rencana implementasi mekanisme pemotongan ZIS ASN secara langsung melalui Aplikasi SIM Gaji Taspen. Sistem tersebut diharapkan mampu menjadi solusi yang mempermudah ASN dalam menunaikan zakat penghasilan secara rutin dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan efektivitas penghimpunan dana umat di Kabupaten Sumbawa.

Melalui integrasi sistem tersebut, proses penyaluran zakat tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan dapat dilakukan secara otomatis berdasarkan persetujuan ASN yang bersangkutan. Mekanisme ini juga dinilai mampu meningkatkan akurasi data, transparansi pengelolaan, serta memudahkan proses pelaporan dan monitoring penghimpunan dana ZIS.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola zakat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi dana sosial keagamaan.

Menurutnya, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi zakat yang besar, terutama dari sektor ASN. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang mampu mendukung penghimpunan zakat secara lebih optimal dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan bagi para muzakki.

"Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat ASN di Kabupaten Sumbawa. Dengan dukungan teknologi melalui aplikasi SIM Gaji Taspen, proses penghimpunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT Taspen merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang modern dan profesional.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa meyakini bahwa penerapan sistem pemotongan zakat melalui aplikasi penggajian ASN akan memberikan kemudahan bagi para muzakki sekaligus meningkatkan capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang selama ini menjadi sumber pendanaan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Dana ZIS yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui berbagai program unggulan di bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi produktif, dakwah dan advokasi, serta bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Oleh karena itu, optimalisasi penghimpunan zakat ASN menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas jangkauan program-program tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik.

Selain membahas aspek teknis pelaksanaan kerja sama, rapat juga mengulas berbagai aspek regulasi, mekanisme administrasi, serta sinkronisasi kebijakan yang diperlukan agar implementasi PKS dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan draft Perjanjian Kerja Sama antara PT Taspen, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dapat segera difinalisasi sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal dalam mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih terintegrasi.

Sinergi antara pemerintah daerah, PT Taspen, dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya berzakat di lingkungan ASN serta meningkatkan kontribusi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, optimalisasi penghimpunan zakat melalui sistem yang modern dan berbasis teknologi diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat serta memperluas manfaat yang dapat dirasakan oleh mustahik di Kabupaten Sumbawa.

Rekomendasi Untuk Anda