Sumbawa, Senin 8 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Pertemuan ini membahas secara mendalam draft regulasi terkait Pelaksanaan Wajib Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Badan Usaha dan Penyedia Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Meeting Room kantor BAZNAS Kabupaten Sumbawa dan dihadiri oleh Kepala Bagian PBJ, Erna Hadi Suryani, ST., M.M.Inov., perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, serta jajaran pimpinan BAZNAS Sumbawa, termasuk Sekretaris dan Kepala Bidang P3IMAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa bersama seluruh unsur pimpinan turut hadir dalam forum tersebut untuk memastikan pembahasan regulasi berjalan komprehensif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draft kebijakan yang mengatur mekanisme pelaksanaan ZIS bagi badan usaha dan penyedia barang/jasa yang berkontrak dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola zakat yang lebih sistematis, transparan, dan berkelanjutan.
BAZNAS Sumbawa menegaskan bahwa inisiatif ini bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya membangun kesadaran kolektif dunia usaha dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah.
Kepala Bagian PBJ, Erna Hadi Suryani, ST., M.M.Inov., dalam forum tersebut menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi pengadaan barang dan jasa dengan kebijakan penguatan ZIS. Menurutnya, setiap kebijakan yang lahir harus tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tidak mengganggu proses pengadaan yang sedang berjalan.
Sementara itu, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa memberikan masukan terkait aspek legal drafting agar produk hukum yang dihasilkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang jelas serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Di sisi lain, pihak BAZNAS Sumbawa menyampaikan bahwa draft ini merupakan langkah strategis untuk memperluas partisipasi zakat dari sektor badan usaha, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial ekonomi daerah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa optimalisasi pengumpulan ZIS dari sektor badan usaha dan penyedia jasa pemerintah merupakan bagian dari penguatan ekosistem zakat daerah yang inklusif.
“Melalui sinergi ini, kami berharap adanya kepastian regulasi yang dapat menjadi dasar pelaksanaan ZIS secara lebih terstruktur, sehingga kontribusi dunia usaha terhadap kesejahteraan masyarakat dapat semakin nyata,” demikian disampaikan dalam forum rapat.
BAZNAS Sumbawa juga menekankan bahwa hasil dari pengumpulan ZIS akan difokuskan untuk program-program prioritas seperti bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah catatan penting sebagai bahan penyempurnaan draft regulasi, termasuk penajaman aspek mekanisme pemotongan, tata cara pelaporan, serta skema distribusi dan pengawasan dana ZIS.
Selanjutnya, draft akan kembali dibahas dalam forum teknis lanjutan sebelum diajukan ke tahapan harmonisasi lebih lanjut sesuai prosedur pembentukan regulasi daerah.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap dapat memperkuat tata kelola zakat daerah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta sektor pengadaan barang dan jasa. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa ke depan.
