TUGAS SEKRETARIS BAZNAS
Dalam Melaksanakan Tugas, Sekretaris BAZNAS Kabupaten
Sumbawa Menyelenggarakan Fungsi :
a.
Koordinasi
dan Komunikasi dengan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam Urusan
Administrasi Terhadap Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian Pengumpulan
Pendistribusian, dan Pendayagunaan Zakat;
b.
Penyiapan
Penyelenggaraan Rapat-rapat BAZNAS Kabupaten Sumbawa; dan
c. Mengkoordinir Pembuatan Laporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dalam pelaksanaan Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
