Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Seiring perkembangan teknologi, metode pembayaran zakat kini semakin beragam dan memudahkan masyarakat dalam menunaikannya kapan saja dan di mana saja.
Rekomendasi Untuk Anda
BAZNAS Sumbawa Jalin Silaturahmi dengan KCD DIKPORA Wilayah IV Sumbawa
BAZNAS Sumbawa Salurkan Bantuan 100 Mustahik di Desa Gontar Baru, Perkuat Manfaat Zakat hingga Tingk
Peringati Hari Disabilitas Internasional, BAZNAS Kabupaten Sumbawa Hadir Bersama Penyandang Disabili
BAZNAS Sumbawa sampaikan belasungkawa dan santunan untuk keluarga Almarhum M. Solikin
BAZNAS Sumbawa Jalin Kolaborasi Strategis dengan Kejari, Dorong Optimalisasi ZIS di Lingkungan Kejak
BAZNAS Sumbawa Dampingi BAZNAS NTB, Sosialisasi Pergub Zakat Dirangkaikan Penyaluran ZIS untuk GTT d
