Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Seiring perkembangan teknologi, metode pembayaran zakat kini semakin beragam dan memudahkan masyarakat dalam menunaikannya kapan saja dan di mana saja.
Rekomendasi Untuk Anda
BAZNAS Sumbawa sampaikan belasungkawa dan santunan untuk keluarga Almarhum M. Solikin
Kursi Roda untuk Adit: Wujud Kepedulian BAZNAS Sumbawa yang Menggerakkan Harapan
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H
Dorong Optimalisasi ZIS, BAZNAS Sumbawa Sinkronkan Draft Regulasi dengan PBJ dan Bagian Hukum
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Laksanakan Koordinasi Lanjutan Pembangunan Program Bale Umat di Brang Biji
Dalil Zakat dalam Al-Quran dan Hadits: Landasan Kewajiban bagi Umat Islam
