Ketua DPRD Sumbawa Percayakan Zakat Maal ke BAZNAS Sumbawa, Dorong Masyarakat berzakat

By BAZNAS Kabupaten Sumbawa 06 Apr 2026, 14:19:43 WIB Kegiatan BAZNAS
Ketua DPRD Sumbawa Percayakan Zakat Maal ke BAZNAS Sumbawa, Dorong Masyarakat berzakat

Sumbawa, 6 April 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M., menunaikan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa pada Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sumbawa dan turut didampingi oleh istri beliau, Heny Tasniasanti.

Penyerahan zakat maal tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa beserta jajaran pimpinan Baznas dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Momentum ini menjadi salah satu bentuk komitmen pimpinan DPRD dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat secara profesional dan terpercaya di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta keluarga dalam menyalurkan zakat maal melalui Baznas.

Baca Lainnya :

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah menunaikan zakat maal melalui Baznas. Ini merupakan bentuk keteladanan yang sangat baik bagi masyarakat, khususnya bagi para pejabat dan aparatur di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Baznas Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

Lebih lanjut, Ketua Baznas berharap langkah yang dilakukan oleh Ketua DPRD ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam menunaikan kewajiban zakat.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Menunaikan zakat bukan hanya kewajiban sebagai umat Islam, tetapi juga bentuk kepedulian sosial kita terhadap sesama, khususnya saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD, serta seluruh pegawai di lingkungan DPRD untuk bersama-sama menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Sumbawa.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD, Sekretaris, dan seluruh pegawai DPRD dan masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas. Dengan pengelolaan yang terorganisir dan profesional, kita dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Menurutnya, peran lembaga seperti Baznas sangat strategis dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat secara efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga pemerintah dan Baznas perlu terus diperkuat.

Kegiatan penyerahan zakat maal ini juga menjadi simbol kepedulian sosial pimpinan daerah sekaligus upaya membangun budaya berbagi di lingkungan pemerintahan. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat luas untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban zakat.

Selain itu, melalui optimalisasi pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pimpinan dan anggota DPRD, Baznas Kabupaten Sumbawa optimis dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Rekomendasi Untuk Anda