Sumbawa, 10 April 2026 β Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan melalui pengukuhan Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, sebagai Desa Sadar Zakat. Program ini diinisiasi oleh BAZNAS Kabupaten Sumbawa dan diresmikan langsung oleh Bupati Sumbawa pada Jumat (10/4/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap kewajiban zakat, sekaligus menjadikan Desa Brang Kolong sebagai pilot project atau desa percontohan dalam pengelolaan zakat berbasis komunitas di Kabupaten Sumbawa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Sumbawa di Masjid Al-Muttaqin, Desa Brang Kolong. Suasana religius dan penuh kebersamaan terasa kental dengan kehadiran Bupati Sumbawa, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sumbawa yang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas inisiatif strategis dalam menggagas program Desa Sadar Zakat. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
βPenetapan Desa Brang Kolong sebagai pilot project Desa Sadar Zakat merupakan langkah awal yang sangat baik. Kita berharap desa ini dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam mengelola potensi zakat secara optimal, transparan, dan berdampak luas,β ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program tersebut agar dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata.
Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam kesempatan tersebut tidak hanya melakukan pengukuhan secara simbolis, tetapi juga menyalurkan berbagai program bantuan sebagai bentuk implementasi nyata dari gerakan zakat.
Salah satu bantuan yang disalurkan adalah dukungan untuk Masjid Al-Muttaqin sebesar Rp10.000.000,- yang diharapkan dapat membantu pengembangan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di desa tersebut.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga secara resmi memulai program β100 Mustahik Per Desaβ yang diawali dari Desa Brang Kolong. Program ini merupakan upaya konkret dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran bantuan konsumtif kepada para mustahik yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memperluas manfaat zakat secara langsung kepada masyarakat di tingkat desa. Dalam laporannya, ia juga menegaskan bahwa Desa Brang Kolong memiliki potensi zakat yang cukup besar dari berbagai sektor, khususnya sektor peternakan dan pertanian yang perlu dioptimalkan oleh pemerintah desa bersama BAZNAS.
βKami ingin memastikan bahwa zakat yang dihimpun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Desa Brang Kolong memiliki potensi besar dari sektor peternakan dan pertanian, seperti ternak, gabah, dan hasil hortikultura, yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi berbasis zakat,β ungkapnya.
Menariknya, dalam momen tersebut juga terlihat tingginya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Salah satu warga Desa Brang Kolong, Sahabuddin, secara langsung menyerahkan zakat berupa satu ekor sapi kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Tidak hanya itu, masyarakat lainnya juga turut menyalurkan zakat dalam bentuk hasil pertanian seperti gabah dan bawang merah. Hal ini menunjukkan bahwa potensi zakat di sektor pertanian dan peternakan di Desa Brang Kolong cukup besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi berbasis zakat jika dikelola dengan baik.
Kepala Desa Brang Kolong menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai desa percontohan.
βKami siap mendukung penuh program ini dan akan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan zakat yang baik,β ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, Desa Brang Kolong diharapkan mampu menjadi model sukses implementasi Desa Sadar Zakat di Kabupaten Sumbawa. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penghimpunan zakat, tetapi juga pada pendayagunaan yang tepat sasaran guna mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
